Twkpenerapan sila 2 undang-undang tidak keluar kebanyakan pelanggaran terus ada peran Muhammad Hatta tujuan dibentuk ASEAN , #7 Pelopor Pancasila yang tidak termasuk dalam anggota sembilan hasil sidang BPUPKI pertama, pembukaan undang-undang 1945, penusukan Wiranto pelanggaran sila ke, krisis moneter masa penjajahan Belanda
Pengantar redaksi. Bulan Juni adalah bulan yang istimewa. Tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Kelahiran Pancasila. Tanggal 5 Juni secara internasional diperingati sebagai Hari Lingkungan Hidup. Apa keterkaitan kelima sila dalam Pancasila dengan lingkungan hidup dan kewajiban pelestarian alam? Tulisan ini akan berbicara tentang hal itu. Apakah nilai-nilai Pancasila sudah secara sistematis “terlupakan” dalam khazanah kehidupan masyarakat kita? Jawabannya akan menjadi perdebatan, tetapi fakta-fakta di tengah masyarakat bisa menjadi bukti konkrit bahwa dasar bernegara ini cenderung hanya menjadi slogan di dinding ataupun sekedar bahan pelajaran di sekolah-sekolah. Hapal Pancasila, tapi sesama anak bangsa saling serang, korupsi jalan terus, agama dijadikan sumber konflik, parpol saling sikut dan kongkalingkong, persatuan diabaikan dan kekayaan alam hanya milik segelintir orang. Begitulah fenomenanya di jaman now. Pancasila seakan tercerabut dari masyarakatnya sendiri, tercerabut dari orang-orang yang sudah bersepakat untuk mengambilnya sebagai jalan hidup. Kalau memang kita sudah terlepas dari akar, dari tempat berpijak, maka kita tidak lagi menapak tanah, publik sudah menjadi publik di awang-awang. Tak tahu lagi realitas, tak terikat lagi dengan sekitarnya. Bersenang-senang dengan segala yang bersifat konsumerisme, lupa akan tanah tempat berpijak. Pada konteks ini komunitas yang tak menapak tanah adalah orang-orang yang tak lagi paham akan jernihnya air di sungai, gelepar ikan di sela bebatuan, kuningnya padi di musim panen yang bercengkerama dengan pipit terbang rendah, tak paham lagi akan pekatnya air rawa gambut tempat berlayar biduk nelayan pencari purun. Yang tampak di depan mata hanyalah hamparan alam yang bisa menjadi sumber pundi-pundi, memandang lahan sebagai sumber kekayaan pribadi. Itulah publik yang tak lagi berpijak, orang-orang jaman now. Melepaskan masyarakat dari hakekat alam semesta atau dari keterhubungannya dengan ekosistem yang lebih besar, sama saja dengan melepaskannya dari pondasi bernegara. Pancasila sudah merangkum semua dasar-dasar kehidupan, aspek ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan dan keadilan sosial untuk semua makhluk. Sudah ditegaskan semua itu, yang intinya menyatakan bahwa kehidupan ini adalah ekosistem yang besar. Dalam bahasa lain, kehidupan ini terdiri atas geopolitik dan geospasial yang harus dipahami sebagai sebuah kesatuan. Satu sudut pandang yang berangkat dari rasa kepentingan semua makhluk secara bersama-sama. Wawasan nusantara begitulah bahasa yang kerap didengar. Oleh karenanya, kalau sekarang kita banyak mendengar dan bahkan menderita karena bencana yang tak jua hilang, seperti pekatnya kabut asap gara-gara kebakaran lahan atau derasnya banjir di musim hujan, pada dasarnya kita sudah menjadi bagian dari publik yang tak dekat lagi dengan dasar bernegara. Bencana bukan karena faktor alam semata, sangat kecil kemungkinannya, tapi justru dominan karena ulah manusia. Manusialah yang membabat hutan, membakar lahan dan manusia juga yang kemudian menderita serta dipusingkan dengan hal itu. Manusia yang melepaskan diri dari tempatnya berpijak dan itu adalah manusia yang tidak menjiwai Pancasila. Terhadap terjadinya kerusakan lingkungan, termasuk kebakaran hutan dan lahan karhutla, sudah cukup banyak usaha yang dilakukan, namun hampir bisa dipastikan semua tak tuntas dalam menyelesaikan masalah. Kecenderungan hanya penawar rasa sakit, sikap cepat dalam tanggap darurat tapi minim pada mitigasi. Bencanapun terus berulang. Siapakah yang berada di sekitar kebakaran hutan dan lahan tersebut? Masyarakat desa, pemerintah desa, pemerintah kabupaten dengan beragam SKPD nya, dan perusahaan perkebunan. Itulah komponen yang terkait langsung, yang paling banyak beraktifitas dan memiliki tanggungjawab langsung terhadap keadaan alam setempat. Andai setiap musim kemarau masih juga terjadi karhutla maka bisa dipertanyakan ada apa yang terjadi sebenarnya. Jangan-jangan mereka justru menjadi penyebab masalah alih-alih penyelesai masalah. Begitupun, saat musim hujan, banjir selalu datang dan kita selalu disibukkan dengan soal dapur darurat, tim penanggulangan, sarana prasarana dan seterusnya. Bencana seakan menjadi proyek tahunan yang harus selalu masuk dalam mata anggaran. Bukan antisipasi tapi keyakinan bahwa bencana itu pasti datang. Apabila mau menyelesaikan masalah, lihatlah pada akar persoalan. Saya bisa pastikan bahwa akar masalah kita adalah karena melupakan dasar bernegara, mengabaikan Pancasila sebagai sesuatu yang konkrit. Tidak menjadikan Pancasila sebagai sesuatu yang penting, dan melepaskan Pancasila dari kehidupan sehari-hari. Derita saat bencana terjadi, hanya ekses saja dari semua hal itu. Pancasila dan Pelestarian Alam Indonesia Bisa kita runutkan, dimana pada sila pertama berbicara tentang Ketuhanan, keyakinan pada Sang Pencipta. Ini adalah pondasi utama yang tak boleh dilupakan. Alam semesta ini adalah ciptaan Sang Khalik, semua agama mengakui itu dan manusia harus menjaga dan merawatnya. Kalau alam tidak dirawat sama saja kita tidak mempercayai kuasa Tuhan terhadap itu. Merusak milik Tuhan, sama saja dengan tidak mengakui adanya Tuhan, dan tidak mengakui Tuhan jelas bukan Pancasilais. Sila kedua, menekankan pada sisi kemanusiaan dengan tekanan keadilan dan keberadaban. Terjadinya peristiwa karhutla sudah sangat jelas meniadakan sisi kemanusiaan, apalagi adil dan beradab. Kalau ada hanya sekelompok orang saja yang punya kuasa terhadap sekian ribu hektar lahan, bisa melakukan apa saja di lahan tersebut, berkilah pula saat kebakaran terjadi, bahkan bereuforia pula sebagai kelompok yang peduli lingkungan, perusahaan dengan CSR terbaik, disitulah rasa keadilan dan kemanusiaan pada sila kedua sudah terganggu. Tindakan yang menciptakan aspek kemanusiaan terganggu adalah tindakan yang tidak Pancasilais. Begitu pula dengan tindakan yang memberikan akses terhadap munculnya sikap non pancasilais tersebut, termasuk memberi izin secara besar-besaran, apalagi berkongkalingkong dengan izin itu. Apa yang bisa dilakukan? Batasi kepemilikan lahan dan wajibkan pemilik lahan menjaganya. Sila ketiga, persatuan, yang sangat jelas terhubung dengan pertama dan kedua. Semua kita berada dalam satu hamparan wilayah yang saling berhubungan. Sakit di satu sisi akan jadi gangguan pada semua sisi. Bersatu artinya punya makna saling membutuhkan, saling merasakan, terikat dalam satu rangkaian tak terpisahkan. Kalaulah tindakan yang kita lakukan ternyata menyebabkan munculnya borok dan merusak hubungan dengan pihak lain, kita sudah menganggu persatuan itu. Satu aliran sungai yang berhulu di satu provinsi tapi berhilir ke daerah lain, maka itu harus dipandang satu hamparan, satu landscape. Tak serta merta dikatakan ini bukan urusan saya, karena itu sudah mengganggu rasa persatuan. Sila keempat, bijaksana dan musyawarah untuk mufakat, adalah point penting untuk mengatakan bahwa seluruh tumpah darah negara ini harus diperlakukan sebaik-baiknya, secara bijaksana untuk kemakmuran, dengan semangat kebersamaan. Itulah mufakat, bukan memaksakan kehendak pada satu keinginan. Tanah, bumi dan kekayaan alam didalamnya adalah milik bersama, perlakukanlah secara bijaksana. Tahu akan dimana air mengalir, dimana pohon akan tumbuh, dimana padi akan ditanam. Tidak justru melihat bahwa semua adalah untuk pabrik, rumah, industri, dan hanya untuk manusia saja. Bermufakatlah, maka kita akan bijaksana dan itu adalah jiwa yang Pancasilais. Sila kelima, keadilan sosial dan kemakmuran. Ini betul-betul dasar yang mengatakan bahwa semua rakyat Indonesia punya hak yang sama untuk kemakmuran. Kesehatan, kenyamanan, kebahagiaan, ketentraman adalah milik seluruh makhluk, apalagi manusia. Andai hutan kita babat, tanah dikeruk untuk kolam batubara, rawa dikeringkan untuk kebun kelapa sawit dan HTI, maka kebahagiaan dan ketentraman itupun terganggu. Hawa sejuk berganti dengan kering panas. Sungai menjadi kering, ikan mati, gajah masuk kebun, dan harimau memangsa manusia, itulah yang dikatakan mengganggu dan menghambat keadilan sosial. Pancasila dikunci dengan keadilan sosial ini. Oleh karena itu, momen harlah Pancasila sekarang ini, kendati tak dirayakan gegap gempita, setidaknya mari melakukan refleksi, menilai ke dalam dan berkontemplasi, sembari mengkonkritkan Pancasila di semua sisi, terutama soal bencana. Tidak terlambat, tapi sudah semestinya Pancasila itu konkrit dalam kehidupan. Tak bisa dalam skala besar, lingkup kecilpun jadilah. Tak bisa memperbaiki, tidak merusakpun, sudah sangat bagus, dan itu sudah bagian dari Pancasila. * Kol. Inf. Kunto Arief Wibowo, penulis saat ini adalah Peserta Lemhannas RI dan mantan Dansatgas Karhutla Sumsel. Artikel ini merupakan opini pribadi penulis. Artikel yang diterbitkan oleh
Nilainilai yang terkandung dalam Pancasila dari Sila ke I sampai Sila Sila ke V yang harus diaplikasikan atau dijabarkan dalam setiap kegiatan pengelolaan lingkungan hidup adalah sebagai berikut ( Soejadi, 1999 : 88-90) : Dalam Sila Ketuhanan Yang Maha Esa terkandung nilai religius, antara lain : 1. kepercayaan terhadap adanya Tuhan Yang
- Ekonom Institute for Developments of Economics and Finance INDEF Faisal Basri menilai cara pemerintah membiarkan eksploitasi Sumber Daya Alam SDA di Indonesia mengkhawatirkan. Dari data yang ia miliki misalnya, produksi dan ekspor batu bara Indonesia mencapai 7,2 persen dan 16,1 persen dari porsi share dunia. Padahal, cadangan Indonesia hanya 2,2 persen dari porsi dengan India yang cadangan, produksi, dan ekspornya yang secara berurutan 9,4 persen, 7,8 persen, dan 0,1 persen dari porsi dunia atau Amerika yang cadangan, produksi, dan ekspornya yang secara berurutan 24,2 persen, 9,9 persen, dan 8,9 persen dari porsi dunia.“Jadi tidak semua pendapatan dari SDA dihabiskan sekarang. Harus ada jatah buat generasi mendatang. Kalau eksploitasi ya untuk dalam negeri bukan diobral ke luar,” ucap Faisal dalam konferensi pers bertajuk "Tawaran Indef untuk Agenda Strategis Pangan, Energi, dan Infrastruktur" di ITS Tower pada Kamis 14/2/2019.Menurutnya, langkah Indonesia bertolak belakang dengan negara-negara tetangga yang memilih untuk tidak mengeksploitasi SDA-nya melewati batas wajar. Kalau pun dieksploitasi, kata dia, seharusnya hal itu ditujukan untuk pemenuhan dalam negeri ketimbang mengejar ekspor semata.“Tapi kita seperti kesurupan menghabiskan SDA secepat mungkin. Tidak peduli generasi yang datang,” tambah menuturkan, kebiasaan pemerintah dalam mengeksploitasi SDA juga tidak terlepas dari kebutuhan pemerintah dalam “menambal” persoalan ekonomi. Pasalnya, lanjut Faisal, SDA dijadikan sebagai sumber pemasukan cepat semata.“SDA jadi bemper makro ekonomi. Makro buruk garuk SDA. Rupiah jeblok, tambah kuota ekspor. Enggak boleh begini dalam bernegara,” tukas juga Soal Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Diminta Tak Andalkan Konsumsi Anies Jelaskan Soal Rendahnya Serapan Anggaran Dinas SDA DKI - Ekonomi Reporter Vincent Fabian ThomasPenulis Vincent Fabian ThomasEditor Dewi Adhitya S. Koesno
Pengamalan sila ke-5 dalam eksploitasi sumber daya alam - Kalimat EYD (4 soal) - Kedudukan pancasila sebagai dasar negara - Yg jumlahnya tidak berubah setelah amandemen : bab, pasal, ayat, aturan peralihan, aturan tambahan - Alasan diselenggarakan KAA - contoh bela negara di zaman skrg - contoh nasionalisme di zaman skrg
- Penting untuk mengetahui contoh pengamalan sila ke-5 dalam Pancasila. Butir Pancasila ke-5 yang berbunyi Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’, merupakan butir yang bermakna keadilan bagi masyarakat Indonesia. Prinsip keadilan merupakan inti dari moral ketuhanan, landasan pokok perikemanusiaan, simpul persatuan, dan juga kedaulatan rakyat. Dilansir dari BPIP, berikut tujuh contoh pengamalan sila kelima Pancasila yang bisa dilakukan di luar rumah. 1. Sikap gotong royongSila kelima ini bisa dilakukan lewat perbuatan luhur, juga mencerminkan sikap, rasa kekeluargaan, dan juga gotong royong saat berada di luar rumah. Dengan gotong royong, ini membentuk sikap bekerja sama dengan orang lain. Baca Juga Dulu Dukung Jokowi, Sekarang Hercules Siap Dukung Gibran Maju Pilgub DKI 2. Sikap adil kepada sesamaButir sila kelima ini, juga mengartikan harus bersikap adil kepada sesama manusia. Contohnya, Anda bisa bersikap adil kepada teman, saudara, maupun kepada tetangga-tetangga yang lain. 3. Memberi pertolongan kepada orang lainButir sila kelima ini mengartikan bahwa hidup harus memberi pertolongan kepada orang lain. Dengan sikap ini, ditandai bahwa seseorang memiliki sikap rasa kemanusiaan. Ini bisa dilakukan saat membantu teman maupun orang terdekat Anda. 4. Menghargai orang lainLewat butir sila kelima ini, ini bisa dilakukan saat menghargai orang lain. Baik itu dari hasil karya, kemajuan karier, maupun peningkatan prestasi. Dengan begitu, sikap ini dapat menjauhi seseorang dari rasa iri hati. Sikap ini bisa dilakukan kepada teman, keluarga, maupun saudara Anda. 5. Ikut kegiatan sosial di luar rumahDengan kata keadilan sosial, ini bisa dilakukan saat sedang ikut kegiatan sosial di luar rumah. Baik itu santunan anak yatim dan piatu, organisasi, maupun gotong royong. Lewat sikap tersebut, ini dapat mewujudkan kemajuan yang merata serta rasa berkeadilan sosial terhadap sesama. 6. Menghormati orang lainRasa adil terhadap manusia tidak hanya soal pembagian dan hak saja, melainkan juga sikap menghormati orang lain. Contohnya Anda bisa menghormati orang yang lebih tua, baik itu keluarga maupun tetangga rumah. Baca Juga Punya Sejarah Pertemanan Panjang, Hercules Tegaskan GRIB Dukung Prabowo Itu Harga Mati! 7. Tidak memeras orang lainSikap ini jauh dari kata keadilan kepada sesama. Untuk menumbuhkan rasa keadilan sosial kepada seseorang, perlu adanya sikap tidak memeras orang lain. Contohnya, seperti memeras materi maupun memanfaatkan tenaga orang lain.
Pengaturanstandardisasi secara nasional ini diperlukan dalam rangka peningkatan keberterimaan produk nasional, dorongan produktivitans dan daya guna produksi serta menjamin mutu produk dan/atau jasa, sehingga dapat meningkatkan daya saing produk dan/atau jasa dipasar global. Dari Eksploitasi ke Perkayaan Sumber Daya Alam . Jumat, 08
Sila ke 5 keadilan sosial bagi Seluruh rakyat Indonesia . pegamalan Dalam pemanfaatan sumber Daya Alam termuat Dalam pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945 ayat 2 cabang cabang produksi yang penting dikuasai oleh negara ayat 3 bumi dan air kekakayaan Alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan buat kemakmuran rakyat.
Pengamalansila kedua Pancasila dapat diterapkan di mana saja termasuk di lingkungan sekolah. Dampak Buruk dari Eksploitasi Sumber Daya Alam, Materi Kelas 4 SD Tema 4 Kamis, 4 November 2021 | 09:00 WIB Makna Sila Pertama Pancasila dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari, Materi Kelas 4 SD Tema 4 Jumat, 5 November 2021 | 08:40 WIB
- Pancasila memiliki kedudukan yang sangat penting, karena merupakan dasar dan landasan ideologi bangsa Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Bung Karno pada 1 Juni 1945. Saat itu, Presiden pertama RI tersebut mengemukakan konsep Pancasila dalam pidatonya di sidang BPUPKI Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia menjelang kemerdekaan. Ini artinya, Pancasila yang isinya tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar UUD 1945 menjadi sumber nilai, norma, dan kaidah bagi segala peraturan hukum dan perundang-undangan yang dibuat dan berlaku di Indonesia. Pada alinea terakhir UUD 1945 tertulis kelima sila yang hingga saat ini menjadi dasar negara Indonesia, yaitu Baca Juga Agar Bisa Bersaing Secara Global, SDM Indonesia Harus Berkarakter Pancasila Ilustrasi Pancasila shutterstockKetuhanan Yang Maha EsaKemanusiaan yang adil dan beradabPersatuan IndonesiaKerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilanKeadilan sosial bagi seluruh rakyat IndonesiaMasing-masing sila mengandung butir-butir pengamalan, beserta nilai-nilai dan maknanya yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Berikut pengamalan sila ke 5 dengan bunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” yang dilansir dari website resmi BPIP mengandung 20 butir pengamalan, yaitu sebagai berikut Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan sikap adil terhadap keseimbangan antara hak dan hak orang memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan bekerja menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sikap sombong di lingkungan sekolah maupun bertindak semena-mena pada orang memperjuangkan keadilan untuk diri sendiri dan juga untuk orang menyalahgunakan fasilitas umum untuk kepentingan merusak fasilitas malas dalam kegiatan untuk kesejahteraan melakukan pemerasan terhadap orang menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu tetangga.
mGMke. q2rgnxvyjm.pages.dev/368q2rgnxvyjm.pages.dev/188q2rgnxvyjm.pages.dev/103q2rgnxvyjm.pages.dev/273q2rgnxvyjm.pages.dev/25q2rgnxvyjm.pages.dev/181q2rgnxvyjm.pages.dev/182q2rgnxvyjm.pages.dev/313q2rgnxvyjm.pages.dev/131
pengamalan sila ke 5 dalam eksploitasi sumber daya alam